Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
80/Pdt.G/2026/PN Lmg MASNAENI TRI YUNIATIN MURAHENI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 80/Pdt.G/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Rabu, 14 Okt. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MASNAENI TRI YUNIATIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Aris Arianto, S.HMASNAENI TRI YUNIATIN
Tergugat
NoNama
1MURAHENI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
 
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat;
2. Menyatakan Penggugat lahir pada 3 juni 1969  dan merupakan anak kandung dari pasangan suami istri MASHUDI SUGIANTO dan MURAHENI;
3. Menyatakan perbuatan Tergugat yang mengajukan permohonan akta kelahiran dan tidak mencatatkan Namanya sebagai orangtua kandung adalah perbuatan melawan hukum;
4. Menyatakan akta kelahiran nomor : 474.1/2298/422.43/1987 yang diterbitkan oleh turut tergugat tidak mempunyai kekuatan hukum;
5. Memerintahkan agar turut tergugat tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
6. Membebankan perkara kepada Tergugat.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak