Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2018/PN Lmg Hj Kuna'ah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Mei 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2018/PN Lmg
Tanggal Surat Kamis, 03 Mei 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hj Kuna'ah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

'l. Mengabulkan permohonan Pemohon;

 

  1. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tertulis dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor:474.1/47612001 tertanggal 22 Januari 2001

dimana tertulis nama pemohon adalah KUNA',AHNORCHASAN dirubah

menjadi KUNA'AH;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Catatan

Sipil Kabupaten Lamongan tentang perbaikan nama pemohon semulil KUNA'AHNORCHASAN sebagaimana tertulis di Akta Kelahiraii

Nomor:474. 1 /4 7 6 l2OO1 tertanggat i2 Januari 2001 dirubah menjadi KU NA',AH,

danselanjutnyaPejabatDinasKependudukandanPencatatanSipil

 

Kabupaten Lamongan membuat catatan pinggir pada Register Akta

Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil;

ii

  1. Menggabungkan permohonan pemohon terdahulu yakni tertuang dalam PENETAPAN tanggal 2l marel 20l8 nomor: 50/PdtP/2018/PNLmg dengan

permohonan Pemohon saat ini.

 

5. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;

;r

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak