| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 1/Pid.S/2022/PN Lmg | SRI SEPTI HARIYANTI, SH. | H. ABDUL WACHID BIN ABDUL KHARIS Alm | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 16 Mar. 2022 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-lain | ||||||
| Nomor Perkara | 1/Pid.S/2022/PN Lmg | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 15 Mar. 2022 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-704/M.5.36/Eku.2/03/2022 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Bahwa Ia terdakwa H. ABDUL WACHID BIN ABDUL KHARIS (Alm) sekitar tahun 2011 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam kurun waktu tahun 2011 bertempat di bengkel CV. Sumber Hasil Transsindo yang beralamat di Jalan Raya Maduran No 166 Ds/Kec. Manyar Kab. Gresik yang berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP dimana sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat pada Penggadilan Negeri Lamongan sehingga Pengadilan Negeri Lamongan berwenang untuk memeriksa dan mengadili, yang memasukkan kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan ke dalam wilayah Republik Indonesia, membuat, merakit, atau memodifikasi Kendaraan Bermotor yang menyebabkan perubahan tipe, kereta gandengan, kereta tempelan, dan kendaraan khusus yang dioperasikan di dalam negeri yang tidak memenuhi kewajiban uji tipe, yang dilakukan terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut : -------------
Sehingga kendaraan Truck Box No Pol : B-9116-FXR tersebut mengalami modifikasi dan perubahan dimensi yang tidak sesuai aturan yang berlaku karena memodifikasinya tidak di Bengkel karoseri yang terdaftar di BPTD Kementrian Perhubungan Provinsi Jawa Timur akan tetapi dimodifikasi di bengkel CV. SUMBER HASIL TRANSSINDO milik terdakwa yang tidak terdaftar di BPTD Kementrian Perhubungan Provinsi Jawa Timur sehingga pada saat dilakukan pengecekan terhadap buku Kir kendaraan Truck Box tersebut tidak terdaftar di Kementrian Perhubungan ------------------------------------------------------------------- ---- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 277 UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
