| Petitum |
- Menyatakan perlawanan pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;
- Menyatakan pelawan adalah pelawan yang jujur;
- Menyatakan pelawan adalah pemilik dari tanah tanah sebagaimana tercatat dalam Sertifikat Hak Milik No. 312 Desa Sidomukti atas nama Sholahudin Jauhar, Surat Ukur tanggal 14 Nopember 2001 No. 113/2001 Luas 2167 m2 yang terletak di Desa Sidomukti, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan;
- Membatalkan dan atau mencabut penetapan sita eksekusi Nomor: 4/Pdt.Eks/2017/PN. Lmg;
- Menghukum Terlawan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
|