INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 21/Pdt.G/2026/PN Lmg | HJ. SITI SUHARTI | 1.MATADJI, AMA 2.ABDUL WAHID ASYHARI 3.PENGURUS YAYASAN ALI TOHIR |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 24 Apr. 2026 | ||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
| Nomor Perkara | 21/Pdt.G/2026/PN Lmg | ||||||||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 24 Apr. 2026 | ||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Tanah sawah obyek sengketa masing-masing berupa :-----------------------------
a. Sebidang tanah tegal yang terletak di Dusun Mojosewu, Desa Kuripan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, yang tercatat pada Buku C Desa Nomor. 620, persil Nomor. 49 a, Kelas IV, seluas 1250 Da, atas nama Tohir H. a Moesman, dengan batas-batas sebagai berikut :--------------------------------------------------------------------------------
- Sebelah Utara : Tanah Sawah Milik Kholifatun, Kaselan, Ahmad, Zaeni, Seman
- Sebelah Selatan : Tanah Milik Kaselan, Juwariyah, Jupri
- Sebelah Timur : Tanah Milik Seman, Mutohiroh
- Sebelah Barat : Kali
? Tanah tegal tersebut sekarang dikuasai dan dikerjakan oleh MATADJI, AMA (Tergugat I).
b. Sebidang tanah sawah Cepitan sebelah Selatan jalan yang terletak di Dusun Mojosari, Desa Kuripan Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, yang tercatat pada Buku C Desa Nomor. 620, Persil Nomor. 49 a, Kelas IV, seluas 509 Da, atas nama Tohir H. a Moesman, dengan batas-batas sebagai berikut :------------------------------------------
- Sebelah Utara : Jalan Desa
- Sebelah Selatan : Tanah Sawah Milik Muntafiah
- Sebelah Timur : Tanah Sawah Milik Supardi / Saluran Air
- Sebelah Barat : Tanah Sawah Milik Sutomo
? Tanah obyek sengketa tersebut sekarang disewakan oleh ABDUL WAHID ASYHARI (Tergugat II) kepada ALI MUSTAIN (Turut Tergugat III).
c. Sebidang tanah sawah yang disebut Boging sebelah Utara yang terletak di Desa Kuripan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, tercatat pada Buku C Desa Nomor. 620, Persil Nomor. 51 b, Kelas III, seluas 161 Da, atas nama Tohir H.a Moesman, dengan batas-batas sebagai berikut :---------------------------------------------------------------
- Sebelah Utara : Tanah Sawah Milik Siti Nursam
- Sebelah Selatan : Kali
- Sebelah Timur : Jalan
- Sebelah Barat : Tanah Sawah Milik Masipan, Hafid
? Tanah Obyek sengketa tersebut sekarang disewakan oleh MATADJI, AMA (Tergugat I) kepada SUNTORO (Turut Tergugat V).
d. Sebidang tanah sawah yang disebut Dadah yang terletak di Dusun Mojosari, Desa Kuripan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, yang tercatat pada Buku C Desa Nomor. 620, persil Nomor. 47 c, seluas 765 Da, atas nama Tohir H.a Moesman, dengan batas-batas sebagai berikut :---------------------------------------------------------------
- Sebelah Utara : Tanah Sawah Milik Dayung
- Sebelah Selatan : Jalan
- Sebelah Timur : Tanah Sawah Margo Santoso
- Sebelah Barat : Tanah Sawah Milik Hadiyanto
? Tanah sawah obyek sengketa tersebut disewakan oleh ABDUL WAHID ASYHARI (Tergugat II) kepada MIDI (Turut Tergugat IV).
3. Menyatakan H. TOHIR dengan HJ. MUKAYAH telah meninggal dunia.
4. Menyatakan MASHARI dengan DARMINI telah meninggal dunia.
5. Menyatakan DARMINI telah meninggal dunia.
6. Menyatakan MUJIAH telah meninggal dunia dan RADEN SUMADI juga telah meninggal dunia.
7. Menyatakan salah satu anak dari MUJIAH dengan RADEN SUMADI yang bernama SITI MASLAKHAH (mantan istri dari Tergugat I) telah meninggal dunia dan MATADJI, AMA (Tergugat I) telah menikah lagi dengan seorang Perempuan yang bernama HJ. RATNA DJUWITA (Turut Tergugat I) hingga sekarang.
8. Menyatakan bahwa MATADJI, AMA (Tergugat I) sebagai cucu mantu dari H. TOHIR dengan HJ. MUKAYAH, dan telah menikah lagi dengan Perempuan lain yang bernama HJ. RATNA DJUWITA (Turut Tergugat I) maka Tergugat I adalah orang yang tidak berhak atas harta dari H. TOHIR dengan HJ. MUKAYAH, sebagaimana terurai pada Petitum point Nomor. 2 a, b, c dan d diatas.
9. Menyatakan bahwa, tindakan MATADJI, AMA (Tergugat I) yang telah menguasai tanah tegal obyek sengketa petitum point Nomor. 2, a dan telah menyewakan tanah obyek sengketa petitum point Nomor. 2, c, kepada SUNTORO (Turut Tergugat V) adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum.
10. Menyatakan Tergugat II selaku Buyut dari almarhum H. TOHIR dengan Almarhumah HJ. MUKAYAH belum berhak atas tanah sawah obyek sengketa sebagaimana terurai pada petitum point Nomor. 2 a, b, c dan d diatas, karena obyek sengketa tersebut belum pernah dibagi.
11. Menyatakan tindakan Tergugat II yang telah menyewakan tanah obyek sengketa pada petitum point Nomor. 2. b kepada ALI MUSTAIN (Turut Tergugat III) dan petitum point Nomor. 2. d kepada MIDI (Turut Tergugat IV) adalah Perbuatan Melawan Hukum.
12. Menyatakan Penggugat adalah cucu kandung dari H. TOHIR dengan HJ MUKAYAH, maka Penggugat adalah orang yang paling berhak atas tanah obyek sengketa sebagaimana terurai pada petitum point Nomor. 2 a, b, c dan d diatas.
13. Menghukum kepada MATADJI, AMA (Tergugat I) dan ABDUL WAHID ASYHARI (Tergugat II) untuk membayar uang ganti rugi materiil kepada Penggugat uang sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) secara tunai dihadapan persidangan.
14. Menghukum kepada MATADJI, AMA (Tergugat I) dan ABDUL WAHID ASYHARI (Tergugat II) untuk membayar ganti rugi Immateriil uang sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) kepada Penggugat secara tunai.
15. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas tanah sawah obyek sengketa sebagaimana terurai pada petitum point Nomor. 2 a, b, c dan d diatas.
16. Menghukum kepada Tergugat I, Tergugat II atau siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya agar menyerahkan tanah sawah obyek sengketa sebagaimana terurai pada petitum point Nomor. 2. a, b, c dan d diatas kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan tanpa syarat apapun.
17. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) atas tanah sawah obyek sengketa petitum point Nomor. 2, a, b, c dan d diatas yang di mohonkan.
18. Menyatakan Para Turut Tergugat agar tunduk dan patuh terhadap isi putusan perkara ini.
19. Menghukum kepada MATADJI, AMA (Tergugat I) dan ABDUL WAHID ASYHARI (Tergugat II) untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. |
||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
