Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2025/PN Lmg SUNARYO, SH. EKA SETYA RAHAYU, S.H., M.Kn Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 5/Pid.C/2025/PN Lmg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 24 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/787/IX/RES.1.10/2025/Satreskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SUNARYO, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1EKA SETYA RAHAYU, S.H., M.Kn[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari jum’at tanggal 25 April 2025 saya mengecek rumah saya yang tidak saya tempati di Perumahan Bumi Permata 4 No. 5 Ds. Tanjung Kec./Kab. Lamongan dengan maksud akan saya gunakan untuk Kantor yang rencananya akan saya bersihkan pada hari Rabu tanggal 30 April 2025. Kemudian pada hari rabu sesuai rencana saya ke rumah tersebut dan akan membuka pintu rumah akan tetapi pintu rumah tersebut tidak bisa dibuka dana setelah cek handle pinturumah tersebut sudah diganti baru. Akhirnya saya terkejut dan langsung menanyakan ke tetangga rumah saya yang bernama Sdri. EVA dan menanyakan siapa yang telah datang ke rumah saya sebelum saya sekarang dan Sdri. EVA menajawab bahwa pada hari Senin datang seorang perempuan yang datang dan masuk ke rumah saya tersebut ialah Sdri. EKA SETYA RAHAYU dan pada waktu itu Sdri. EKA SETYA RAHAYU juga menitip pesan bilamana ada yang mau masuk rumah tersebut agar mengambil kunci rumah tersebut di dia. Dengan kejadian tersebut saya tidak terima kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lamongan Kota.

Korban : ( Nama : MARIENE ABEVA, Suku / Bangsa : Indonesia , Kelamin : Perempuan , Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga , Kondisi : Tidak Luka ), dengan kerugian : Rp.0 , motif kejahatan : PERMASALAHAN SOSIAL , sasaran kejahatan : BARANG BERHARGA , modus operandi : merusak . 

Pihak Dipublikasikan Ya