Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2026/PN Lmg MUHAMMAD MASKUR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD MASKUR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan ijin Pemohon untuk mengubah nama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 474.1/9154/2009 tercatat nama anak GHINA SYAKIROH MASKUR agar diubah menjadi FATIMAH AYRA MASKUR
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan agar mencatatkan perubahan nama tersebut pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon, serta melakukan penyesuaian data kependudukan lainnya;
  4. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon.        
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak