Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
321/Pid.B/2018/PN Lmg RUDI KURNIAWAN, SH Angga Eka Pratama bin Sariyanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 321/Pid.B/2018/PN Lmg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 21 Nov. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-3261/O.5.35/Ep/XI/2018
Penuntut Umum
NoNama
1RUDI KURNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Angga Eka Pratama bin Sariyanto[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa ANGGA EKA PRATAMA Bin SARIYANTO bersama dengan saksi IMAM SYAFI’UL ANAM Bin SUPARDI (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) pada hari Kamis tanggal 23 Agustus 2018 sekitar pukul 10.30 WIB atau pada waktu lain dalam bulan Agustus 2018, bertempat di depan Toko dan sanggar senam Jalan Andanwangi Kelurahan Jetis Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lamongan, melakukan perbuatan telah Mengambil, Barang Sesuatu, Yang Seluruhnya Atau Sebagian Kepunyaan Orang Lain, Dengan Maksud Untuk Dimiliki Secara Melawan Hukum, yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan mempersiapkan atau mempermudah pencurian atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau tetap menguasai barang yang dicuri, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu

Pihak Dipublikasikan Ya