Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
27/Pdt.G.S/2019/PN Lmg PT.BRI Cabang Lamongan 1.Prihadi
2.Khusniatus Shlihah
3.Abdoel Hamid
4.Umu Salamah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 27/Pdt.G.S/2019/PN Lmg
Tanggal Surat Selasa, 16 Jul. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.BRI Cabang Lamongan
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Prihadi
2Khusniatus Shlihah
3Abdoel Hamid
4Umu Salamah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 21.118.400,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2.  Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I & II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3.  Menghukum Tergugat I & II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp.21.118.400,- (Dua Puluh Satu Juta Seratus Delapan belas Ribu Empat ratus Rupiah). Apabila Tergugat I & II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM NO.267 Desa Somosari, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan atas nama Abdul Hamid.yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I & II kepada Penggugat;
  4.  Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek SHM NO.267 Desa Somosari, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan atas nama Abdul Hamid.berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  5.  Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak