| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 44/Pdt.G.S/2025/PN Lmg | PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO | 1.KUNARTO 2.SITI IRNAWATI |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 20 Agu. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 44/Pdt.G.S/2025/PN Lmg | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 20 Agu. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 262.145.767,00 | ||||||
| Petitum |
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar : Rp.262.145.767,- (Dua Ratus Enam Puluh Dua Juta Seratus Empat Lima Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Tujuh Rupiah)
4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1055 dengan luas 547 m2 atas nama Siti Irnawati yang terletak di Desa Trepan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.. Berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
