Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2017/PN Lmg kariono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Feb. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2017/PN Lmg
Tanggal Surat Jumat, 10 Feb. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1kariono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. mengabulkan permohonan pemohon

2. memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah/mengganti nama pemohon yang semula tertulis Kariono, di ganti menjadi AZKA FAEEZAH AFRUZ

3. memerintahkan pegawai  kantor Dinas kependudukan Kota Lamongan untuk mencatat  tentang penggantian nama pemohon tersebut pada Akta kelahiran Nomor; 474.1/31107/2009 tanggal 25 pebruari 2009 dari semula tercatat Kariono diganti menjadi AZKA FAEEZAH AFRUZ;

4. membayar biaya meneurut ketentuan yang berlaku

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak