INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 4/Pdt.G.S/2018/PN Lmg | PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk | 1.Abdul Kholiq 2.Khusnul Khotimah |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 12 Apr. 2018 | |||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | |||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 4/Pdt.G.S/2018/PN Lmg | |||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 12 Apr. 2018 | |||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 23.266.000,00 | |||||||||||||||||||||
| Petitum |
(Dua puluh tiga juta dua ratus enam puluh enam ribu tujuh ratus rupiah)
Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik SHM seluas 176 M2 No. 46 yang terletak di Desa Dermolemahbang Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, Propinsi Jawa Timur atas nama Tergugat I yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |
|||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
