Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2025/PN Lmg M. MUSYAFAK SH SAMSUL ARIFIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 2/Pid.C/2025/PN Lmg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 16 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/02/VII/RES.5.1.1/2025/SAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1M. MUSYAFAK SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAMSUL ARIFIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin 14 Juli 2025 sekira pkl 23.15 wib, telah melakukan pemeriksaan Warung yang diduga digunakan sebagai tempat penjualan minuman beralkohol tanpa izin yang berada di Warung milik tersangka Sdr. SAMSUL ARIFIN Dsn.  Donak Rt/Rw 001/002, Ds. Bandung Sari, Kec. Sukodadi, Kab. Lamongan, setelah diadakan pengecekan kemudian didapati minuman beralkohol jenis Arak 1 (satu) botol @1500 ml, selanjutnya petugas mengamankan barang bukti dan KTP pemilik warung ke Polres Lamongan untuk diadakan penyidikan lebih lanjut dan melaporkan kejadian tersebut ke Kapolres Lamongan---------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya