Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2026/PN Lmg FAISOL ROSIDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2026/PN Lmg
Tanggal Surat Selasa, 10 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FAISOL ROSIDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 
2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon  di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 474.1/5587/1989 tercatat  nama Pemohon MOH. FAISOL ROSIDI padahal yang benar nama Pemohon adalah FAISOL ROSIDI dan merubah nama Pemohon dalam salah satu akta anak Pemohon yang bernama JIHAN NAIRAH AL KHUMAIROH didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 474.1/4958/2011 tercatat nama Pemohon MOHAMMAD FAISOL ROSIDI padahal yang benar nama Pemohon adalah FAISOL ROSIDI agar disamakan dengan Ijazah Pemohon, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon;
3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan agar mencatatkan perubahan nama tersebut pada Register Akta Kelahiran, Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon , serta melakukan penyesuaian data kependudukan lainnya;
4. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon.                 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak