Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
39/Pdt. Sus - LH/2023/PN Lmg MELANESIA FOREST WATCH (MFW) 1.KHOIRIL ANWAR
2.MENTERI INVESTASI/KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
3.MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
4.BUPATI LAMONGAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Gugatan Terhadap Aktivis Lingkungan Hidup/Warga/Masyarakat yang memperjuangkan lingkungan hidup
Nomor Perkara 39/Pdt. Sus - LH/2023/PN Lmg
Tanggal Surat Senin, 04 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MELANESIA FOREST WATCH (MFW)
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KHOIRIL ANWAR
2MENTERI INVESTASI/KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
3MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
4BUPATI LAMONGAN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat ( Melanesia Forest Watch ) seluruhnya ;
  2. Menyatakan Tergugat I ( Khoiril Anwar) Telah Melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menghukum Tergugat I ( Khoiril Anwar)untuk memulihkan dampak Pencemaran Lingkungan  di lingkungan Usaha Peternakan Sapi  di Dusun ndati Desa Pucuk Kecamatan Pucuk Kabupaten lamongan Provinsi Jawa Timur
  4. Memerintah Tergugat II dan Tergugat IV Untuk mencabut perizinan yang dimiliki oleh Tergugat I ( Khoiril Anwar) atau setidak-tidaknya Membekukan Perizinan-nya sampai Tergugat I mentaati Peratran Perundang-Undangan yang berlaku;
  5. Memerintahkan Tergugat III untuk Bekerjasama dengan aparat Penyidik setempat untuk melakukan Penegakan Hukum dibidang Lingkungan Lingkungan hidup  kepadaTergugat I ( Khoiril Anwar);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak