Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
40/Pdt. Bth/2023/PN Lmg BIDAYATUR ROHMAH 1.RAFI PRADATA
2.H.MUSOLLIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 40/Pdt. Bth/2023/PN Lmg
Tanggal Surat Jumat, 08 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BIDAYATUR ROHMAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Drs. Kholik, S.H., M.PdiBIDAYATUR ROHMAH
Tergugat
NoNama
1RAFI PRADATA
2H.MUSOLLIN
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1S.SERBABAGUS,S.H.,M.H., DKKRAFI PRADATA
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan secara Hukum,Bahwa Perlawanan PELAWAN sebagai Pihak ke Tiga adalah Tepat dan ber alasan.

 

  1. Menyatakan secara Hukum,Bahwa PELAWAN adalah Pelawan yang Jujur benar dan Ber iktikad baik.

 

  1. Menerima dan Mengabulkan Perlawanan Pihak ke Tiga dari PELAWAN untuk seluruhnya.

 

  1. Menetapkan secara Hukum,Bahwa Proses Balik Nama Sebidang Tanah yang tercatat dalam Buku C Desa No.262 Kelas S.III dengan Sertifikat(SHM)No.47 seluas 10.684 Meter Persegi,Surat Ukur No.25/Sarirejo tertanggal 08 Maret 2011 yang terletak di Desa Sarirejo,Kecamatan Sarirejo,Kabupaten Lamongan atas nama Ibu.ASIYAH dengan batas batas sebagai berikut:

4.1. Sebelah Utara dengan Tanah Milik Bapak.H.ALI.

4.2. Sebelah Timur dengan Tanah Milik Ibu.DARNING.

4.3. Sebelah Selatan dengan Tanah Milik ALMARHUM.

4.4. Sebelah Barat dengan Tanah Milik Bapak.H.SARIPUN

  • Bapak.SALIM.

Yang dilakukan oleh Sdr.H.ZAINI FUAD menjadi atas nama sendiri dalam hal ini H.ZAINI FUAD adalah tidak Sah dan Merupakan Perbuatan Melawan Hukum sebab tidak pernah ada Proses Jual Beli sebagai Peralihan Haknya dengan ALMARHUM atau dengan PELAWAN maupun dengan TERLAWAN TERSITA,sesuei dengan Ketentuan Hukum yang berlaku.

 

  1. Menetapkan secara Hukum,Bahwa Proses Jual Beli Sebidang Tanah yang tercatat dalam Buku C Desa No.262 Kelas S.III dengan Sertifikat(SHM)No.47 seluas 10.684 Meter Persegi,Surat Ukur No.25/Sarirejo tertanggal 08 Maret 2011 yang terletak di Desa Sarirejo,Kecamatan Sarirejo,Kabupaten Lamongan atas nama H.ZAINI FUAD dengan batas batas sebagai berikut:

5.1. Sebelah Utara dengan Tanah Milik Bapak.H.ALI.

5.2. Sebelah Timur dengan Tanah Milik Ibu.DARNING.

5.3. Sebelah Selatan dengan Tanah Milik ALMARHUM.

5.4. Sebelah Barat dengan Tanah Milik Bapak.H.SARIPUN

Dan Bapak.SALIM.

Yang dilakukan oleh Sdr.H.ZAINI FUAD kepada TERLAWAN TERSITA adalah tidak Sah dan Merupakan Perbuatan Melawan Hukum.

 

  1. Menetapkan secara Hukum,Bahwa Sertifikat Hak Milik No.47 Sebidang Tanah yang tercatat dalam Buku C Desa No.262 Kelas S.III dengan Sertifikat(SHM)No.47 seluas 10.684 Meter Persegi,Surat Ukur No.25/Sarirejo tertanggal 08 Maret 2011 yang terletak di Desa Sarirejo,Kecamatan Sarirejo,Kabupaten Lamongan yang atas nama TERLAWAN PENYITA dengan batas batas sebagai berikut:

6.1. Sebelah Utara dengan Tanah Milik Bapak.H.ALI.

6.2. Sebelah Timur dengan Tanah Milik Ibu.DARNING.

6.3. Sebelah Selatan dengan Tanah Milik ALMARHUM.

6.4. Sebelah Barat dengan Tanah Milik Bapak.H.SARIPUN

Dan Bapak.SALIM.

Adalah adalah tidak Sah secara Hukum.

 

  1. Menetapkan secara Hukum,Bahwa Sertifikat Hak Milik No.47 Sebidang Tanah yang tercatat dalam Buku C Desa No.262 Kelas S.III dengan Sertifikat(SHM)No.47 seluas 10.684 Meter Persegi,Surat Ukur No.25/Sarirejo tertanggal 08 Maret 2011 yang terletak di Desa Sarirejo,Kecamatan Sarirejo,Kabupaten Lamongan yang atas nama IBU.ASIYAH dengan batas batas sebagai berikut:

7.1. Sebelah Utara dengan Tanah Milik Bapak.H.ALI.

7.2. Sebelah Timur dengan Tanah Milik Ibu.DARNING.

7.3. Sebelah Selatan dengan Tanah Milik ALMARHUM.

7.4. Sebelah Barat dengan Tanah Milik Bapak.H.SARIPUN

Dan Bapak.SALIM.

Adalah adalah yang Sah secara Hukum.

 

  1. Menetapkan secara Hukum bahwa PELAWAN dan TERLAWAN TERSITA adalah Pihak yang berhak atas OBYEK SENGKETA A-quo.

 

  1. Menetapkan secara Hukum bahwa Putusan No.14/Pdt.G/2022/PN.Lmg juncto Putusan No.746/PDT/2022/PT.Sby batal demi Hukum dan Tidak Mengikat.

 

  1. Memerintahkan secara Hukum agar mengangkat Sita Eksekutorial atas Tanah Milik PELAWAN dan TERLAWAN TERSITA sesuei dengan Permohonan Eksekusi oleh TERLAWAN PENYITA No.12/Eks.Fidusia/2023/PN.Lmg.

 

  1. Menyatakan secara Hukum,Bahwa TERLAWAN PENYITA melakukan Perbutan melawan Hukum.

 

  1. Menyatakan secara Hukum kalau Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun timbul Veszet Banding atau Kasasi dari TERLAWAN PENYITA.

 

  1. Membebankan Biaya Perkara yang timbul dalam Perkara ini menurut Hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak