Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2023/PN Lmg ARIF RAHMAN PT BPR DINAR PUSAKA Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2023/PN Lmg
Tanggal Surat Selasa, 09 Mei 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ARIF RAHMAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Eko Fariz Fahyudiono, S.HARIF RAHMAN
Tergugat
NoNama
1PT BPR DINAR PUSAKA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 95.000.000,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya
2. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan PMH
3. Memerintahkan TERGUGAT untuk menerima uang sebesar Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) dari PENGGUGAT sebagai bentuk pelunasan hutang sebagaimana perjanjian kredit no.0002153/PK/KC/DPL/XII/2016
4. Memerintahkan TERGUGAT untuk mencabut/melepaskan hak tanggungan pada SHM no. 2099 atas nama ARIF RAHMAN milik PENGGUGAT serta menyerahkan kepada PENGGUGAT secara bebas, leluasa dan tanpa syarat.
6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak