Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2022/PN Lmg PT. BANK RAKYAT INDONESIA 1.HANAFI WAHYU TAMA HASAN
2.HENING ANGGARANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2022/PN Lmg
Tanggal Surat Rabu, 14 Des. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1HANAFI WAHYU TAMA HASAN
2HENING ANGGARANI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 85.976.059,00
Petitum

 

 

1.        Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

 

2.        Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

 

3.        Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar :

 

ü    Tunggakan pokok                  : Rp. 80.555.400,-

ü    Tunggakan Bunga                  : Rp.3.420.659,-

ü    Denda/penalty                      : Rp.  2.000.000,-

 

ü    Total Kewajiban                     : Rp. 85.976.059,-

(delapan puluh lima juta Sembilan ratus tujuh puluh enam lima puluh sembilan rupiah)

 

Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa SHM No. 825 dengan luas 358 m2 atas nama Hanafi Wahyu Tama Hasanyang terletak di Desa Sidobinangun Kecamatan Deket Kabupaten Lamonganyang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;

 

4.             Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam SHM No. 825 dengan luas 358 m2 atas nama Hanafi Wahyu Tama Hasanyang terletak di Desa Sidobinangun Kecamatan Deket Kabupaten Lamonganberikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak