INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
7/Pdt.G.S/2023/PN Lmg | FARIZAL SHOLAHUDDIN GHANI, SE | MAMIK | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 11 Des. 2023 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||
Nomor Perkara | 7/Pdt.G.S/2023/PN Lmg | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 05 Des. 2023 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Nilai Sengketa(Rp) | 35.000.000,00 | ||||
Petitum |
2. Menyatakan sebagai hukum, bahwa TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum.
3. Menghukum TERGUGAT untuk menaati SURAT PERJANJIAN.
4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar Ganti Rugi kepada PENGGUGAT, dan bila tidak sanggup, maka SHM (Sertipikat Hak Milik) yang menjadi jaminan TERGUGAT untuk bisa dibalik namakan kepada PENGGUGAT
5. Menyatakan sebagai hukum, bahwa Putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu, meskipun ada bantahan, banding, maupun kasasi.
6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |