Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LAMONGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G.S/2023/PN Lmg FARIZAL SHOLAHUDDIN GHANI, SE MAMIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2023/PN Lmg
Tanggal Surat Selasa, 05 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FARIZAL SHOLAHUDDIN GHANI, SE
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MAMIK
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 35.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.

 

2. Menyatakan sebagai hukum, bahwa TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum.

 

3. Menghukum TERGUGAT untuk menaati SURAT PERJANJIAN.

 

4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar Ganti Rugi kepada PENGGUGAT, dan bila tidak sanggup, maka SHM (Sertipikat Hak Milik) yang menjadi jaminan TERGUGAT untuk bisa dibalik namakan kepada PENGGUGAT

 

5. Menyatakan sebagai hukum, bahwa Putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu, meskipun ada bantahan, banding, maupun kasasi.

 

6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak